Melukis Citarum : Upaya Revitalisasi Citarum dari Sisi yang Lain

Kata “melukis” sekilas tampak aneh jika disandingkan dengan Citarum. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan konteks “revitalisasi.” Sebenarnya apa hubungannya? Dan apa manfaat dari “melukis” dengan program revitalisasi yang diupayakan oleh berbagai pihak dalam waktu belakangan ini.
“Melukis” bisa diartikan sebagai ekspresi dalam bentuk komposisi visual yang estetik. Bisa juga diartikan sebagai hasil rancangan visual dari gagasan tertentu. Akan tetapi kata “Melukis” janganlah hanya dipandang terbatas pada definisi teknis belaka. Ia bisa dilihat juga sebagai aktivitas kesenian yang terkait dengan aspek sosial-kultural. Untuk melaksanakannya, ia membutuhkan aksi dari subyek terhadap obyek. Dengan demikian, kita bisa memperluas definisi “Melukis” sebagai suatu “perlakuan kultural.”
Jika kita memandang sungai Citarum sebagai obyek. Maka “Melukis Citarum” bisa dimaknai sebagai aksi memberikan “perlakuan kultural” terhadap obyek tersebut. Dan bagaimana cara memperlakukannya. Tentu saja, dibutuhkan penelusuran terlebih dahulu . Agar perlakuannya menjadi tepat dan sesuai. Dalam konteks Citarum sekarang, maka yang harus ditelurusi sebelumnya adalah persoalan-persoalan yang terkait dengannya.

Mencari Persoalan-persoalan lain

Bicara tentang Citarum hari ini, mau tidak mau kita akan membahas tentang persoalan. Dalam konteks ekologis, tentu ada pihak yang lebih fasih untuk menjelaskannya. Dan tulisan ini tidak bertujuan untuk membongkar kembali persoalan tersebut. Tetapi hanya mencoba untuk menelusurinya dari sisi yang lain. Sehingga bisa muncul alternatif lain terhadap upaya revitalisasi Citarum yang selama ini tak henti-hentinya diperjuangkan.
masalah polusi di citarum yang sedang diupayakan lewat revitalisasi citarum
Citarum, referensi pihak ketiga (Revitalisasi Citarum)
Melihat Citarum, sama dengan melihat sumber kehidupan. Lalu apa makna sebenarnya? Bagaimana pula peranannya bagi kehidupan manusia? Vandana Shiva, melalui bukunya “Water Wars: Privatization, Pollution and Profit,” memiliki pendapat yang cukup terang tentang hal tersebut.

Secara turun-temurun, air diperlakukan sebagai hak asasi, yaitu hak yang muncul dari kodrat manusia, kondisi historis, kebutuhan dasar atau gagasan tentang keadilan. Hak atas air sebagai hak asasi tidak berasal dari negara, tetapi konteks ekologis tertentu dari eksistensi manusialah yang memunculkan hak atas air itu.

Jika air dipandang sebagai suatu hak kodrati, atau hak asasi manusia. Bukankah Citarum sebagai merupakan bagian dari hak itu, seharusnya dijaga dengan baik.  Tetapi, mengapa yang terjadi justru sebaliknya? Citarum hari ini layaknya seperti medan pertempuran antara berbagai kepentingan industri modern atas nama profit sebesar-besarnya. Dari hal ini, tampak seolah-olah kita menginjak-injak hak kodrati kita sendiri sebagai manusia.
Ada semacam pergeseran sikap dan cara pandang manusia terhadap alam. Dalam hal ini terhadap sungai sebagai sumber kehidupan. Pergeseran itu bisa dilihat secara kompleks tapi bisa juga menjadi sangat sederhana. Contoh kasusnya ada pada manusia di masa peradaban kuno. Seperti kita ketahui, bahwa peradaban manusia itu dimulai dari sungai. Sebut saja misalnya peradaban Mesir Kuno yang lahir di tepian sungai Nil. Peradaban Cina Kuno yang muncul di tepian sungai Yang Tse Kiang dan Huang Ho, atau peradaban Mohenjo Daro dan Harappa yang menghuni lembah sungai Indus.
Semua peradaban itu hidup bergantung pada sungai, namun kehidupan yang kemudian terbangun bukanlah hanya sekedar bertahan hidup saja. Masyarakat kuno itu justru kita kenal sebagai peradaban dengan ilmu pengetahuan dan filosofi hidup yang tinggi. Yang bahkan belum bisa dilampaui atau setidaknya disamai oleh masyarakat sekarang ini. Satu hal yang harus digarisbawahi, bahwa masyarakat kuno itu hidup berdampingan dengan alam atau sungai.
Sebagai bentuk penghormatan mereka, sunga-sungai tersebut bahkan diberi status sebagai wilayah sakral. Hal ini sebenarnya juga muncul di kebudayaan kita. Pada periode Hindu-Buddha, daerah sungai atau daerah pertemuan dua sungai disebut sebagai daerah “Campuhan.” Suatu wilayah yang dianggap suci karena dipandang memiliki energi yang sangat besar. Oleh karena itu, di sungai Pakerisan, Gianyar Bali, misalnya, banyak ditemukan ceruk pertapaan yang berjajar di sepanjang tepian sungainya.
Seharusnya, relasi kultural itu muncul juga di wilayah lainnya. Termasuk  di Citarum yang menyandang status sebagai sungai tebesar di Jawa Barat. Bisa diasumsikan bahwa dengan status itu, mungkin masyarakat Sunda kuno memposisikan juga Citarum sebagai sungai sakral. Jika demikian, bukankah seharusnya ada budaya atau tradisi kuno yang bertugas untuk melindungi fungsi ekologi dan kulturalnya.
Apa yang dicatat sejarah tentang peradaban manusia di tepian sungai, tampak tidak terwariskan pada masyarakat zaman sekarang. Kita asing dengan sungai, bahkan melihatnya hanya sebagai selokan besar. Jika diperhatikan lagi, tampak jelas bahwa kita hidup dengan “membelakangi” sungai. Artinya, kita memang memandang sungai sebagai pembuangan gratis yang disediakan oleh alam, khusus untuk kotoran-kotoran yang kita hasilkan. Seolah-olah alam bekerja hanya untuk kita. Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan nilai-nilai budaya kita.
Sungai pada peradaban kuno, bukanlah sekedar penopang hidup belaka. ia menjadi awal dari peradaban manusia. Peradaban artinya lebih dari sekedar bertahan hidup. Peradaban melingkupi aspek multidimensi. Di sana terbangun sistem sosial, spiritualitas, relijiusitas, ekonomi, moralitas, hingga relasi-relasi kultural. Jika demikian, secara tidak langsung, sungai ikut membangun hal-hal tersebut. Sungai ikut membantu manusia membangun peradabannya. Tapi sekali lagi, mengapa hal tersebut seolah-olah tidak terwariskan pada kita? Mengapa hal-hal tersebut seolah menguap tanpa jejak.
illustrasi peradaban mesir kuno
ilustrasi masyarakat Mesir Kuno dan sungai Nil, referensi pihak ketiga
Sesungguhnya pencemaran di Citarum, juga terjadi di berbagai belahan dunia yang lain. Pencemaran sungai menjadi fenomena tersendiri. Oleh karena itu, para pakar dan pemikir di dunia kembali memikirkan ulang dan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi pada kita hari ini. Penelusuruan mereka akhirnya berujung pada konsep Modernisme dan industri sebagai eksesnya.
Tanpa bertujuan menjadikan Modernisme sebagai kambing hitam. Tapi kemudian fakta yang tampak tidak bisa dipungkiri memang mengarah ke sana. Alih-alih bersikap antipati, kita justru dituntut untuk bersikap cerdas dan bijak untuk berkompromi dengan laju gelombang Modernisme. Dan sikap itu pula yang sebenarnya menjadi pembeda antara masyarakat negara maju dan negara berkembang.
Salah satu ekses paling menarik dari Modernisme dan industrialisasi adalah terciptanya pasar potensial yang diisi oleh para manusia konsumer. Hal ini bersifat positif bagi ekonomi global. Akan tetapi Modernisme juga menciptakan ekses yang lain. Hal yang disebut sebagai perilaku manusia baru. Di mana manusia seolah-olah seperti kecanduan ekstasi. Untuk hal ini, Yasraf Amir Pilliang, dalam bukunya “Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan,” mengungkapkan pendapatnya.

Ketidakpedulian masyarakat dunia terhadap segala dimensi dan nilai ini adalah sebagai akibat dari tenggelamnya mereka ke dalam kondisi ekstasi masyarakat konsumer. Keterpesonaan, ketergiuran dan hasrat yang dibangkitkan oleh kondisi ekstasi telah melanda kehidupan masyarakat konsumer di tengah-tengah kehidupan yang dikitari oleh belantara benda-benda, tanda-tanda, makna-makna semu; di tengah-tengah kehampaan hidup dan kekosongan jiwa akan makna-makna spiritual, moralitas dan kemanusiaan…”

Mengenai kondisi ini Jean Baudrillard menganalogikannya sebagai suatu kondisi di mana seseorang tenggelam di dalam lautan hasratnya. Hingga pada suatu titik yang ekstrem, orang itu akan meniadakan makna dan nilai moral. Fenomena ini kemudian menjadi hal menarik untuk diteliti. Untuk itu para ahli pun kembali menelusuri jejak kelahiran dari Modernisme yang diasumsikan sebagai “biang kerok” dari segala permasalahan yang terjadi.
Ujung pangkalnya ternyata berlabuh pada fondasi dasar dari Modernisme itu sendiri, di mana para penggagasnya ketika itu mendikotomikan antara kemanusiaan dan alam. Dikotomi ini tak lain bertujuan untuk memanfaatkan alam sebesar-besarnya demi kelangsungan hidup manusia. Dan jika kembali pada persoalan Citarum, tampaknya dikotomi tersebut bisa menjadi sudut pandang lain dalam melihat persoalan di sungai itu.
Sikap dan cara pandang baru manusia terhadap alam melahirkan pula apa yang disebut dengan komodifikasi. Goenawan Mohammad dalam pengantarnya pada buku “Postmodernisme: Tantangan Bagi Filsafat,” karya Bambang Sugiharto berpendapat tentang hal tersebut.

Hubungan kesadaran kita dengan dunia luar pun akhirnya akan berupa hubungan komoditi-komoditi. Komoditi memang tampil sebagai sesuatu yang konkret, tetapi pada saat yang sama juga apa yang unik, singular yang tak bisa disamakan di dalam dirinya, akhirnya diterjemahkan dalam harga. Uang mengubah setiap obyek, juga manusia menjadi sama dengan apa saja yang lain.

Dari pendapat itu, terlihat bahwa kita cenderung memandang apa saja hanya sebagai materi. Termasuk juga sungai Citarum. Maka wajar jika kita tidak lagi melihat Citarum sebagai sumber kehidupan atau bahkan hak kodrati kita. Dan tak heran jika kemudian para pemilik industri di sekitar Citarum memandang bahwa kebersihan dan kelestarian sungai itu dapat dibeli. Polusi dengan tingkat racun paling tinggi dapat dibersihkan dengan biaya berapa pun.
Menghentikan laju Modernisme, dalam hal ini “membunuh” industri-industri di Citarum bukan pula suatu solusi. Malah akan semakin menambah persoalan. Misalnya saja, bagaimana nasib para buruh industri yang kemudian harus terpaksa dirumahkan. Atau bagaimana nanti dampak dari “matinya” industri itu pada pendapatan daerah, nasional dan aktivitas ekonomi negara secara makro dan global. Hal-hal itu tentu saja bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan.
Melihat kembali pada persoalan Citarum memang cukup pelik dan multidimensi. Revitalisasi Citarum bukan hanya harus dilihat dari sisi ekologisnya saja, tetapi juga dari dimensi lain yang berkaitan dengannya.

Melukis Citarum

Membahas berbagai persoalan yang terjadi di Citarum, tentu saja harus diimbangi solusi dengan kualitas setara. Dan tulisan ini pada dasarnya tidak bertujuan untuk memberikan solusi tunggal terhadap problematika yang terjadi. Tetapi lebih pada menawarkan pendekatan dari sisi yang lain. Oleh karena itu, terminologi “Melukis Citarum” rasanya dapat mewakili tujuan dari tulisan ini.
Setelah dibahas pada awal tulisan, “melukis” kita sepakati sebagai suatu “perlakuan kultural.” Dalam konteks Citarum, tentu saja, bisa diartikan sebagai ‘memperlakukan Citarum secara kultural.” Kutural dalam hal ini bukan hanya merujuk pada kebudayaan klasik masyarakat Citarum, tetapi juga pada budaya kontemporer yang melingkupi kita sekarang ini.
Budaya kontemporer identik dengan budaya visual. Artinya, manusia kontemporer saat ini memberikan perhatian penuh, pada apa yang tampak secara visual. Keterlibatan budaya visual dalam proses revitalisasi Citarum bisa menjadi suatu strategi yang cerdas untuk menyikapi problematika yang ada. sekaligus mengantisipasi persoalan yang muncul di kemudian hari. Strategi ini juga yang digunakan oleh negara-negara maju untuk melindungi aset-asetnya.
sungai thames yang sudah pernah mengalami proses revitalisasi
Sungai Thames, Referensi pihak ketiga (Revitalisasi Citarum)
Strategi ini sebenarnya sudah  dilakukan pada beberapa sungai-sungai besar di seluruh dunia. Misalnya sungai Thames, di Inggris, atau sungai Seine di Perancis. Atau kita juga bisa melihatnya pada bagaimana kota Venesia memanfaatkan kanal-kalan sungainya.
Kita pun sebenarnya sudah melakukan strategi itu. Bisa dilihat pada sungai Pakerisan dan Ayung di Gianyar, Bali. Bahkan beberapa waktu belakangan ini, kota Bandung mulai dengan hal yang serupa pada sungai Cikapundung. Dengan membangun “Teras Cikapundung” sebagai ruang publik.
teras cikapundung, yang diharapkan sebagai hasil dari revitalisasi citarum
Teras Cikapundung, Referensi pihak ketiga (Revitalisasi Citarum)
Dengan strategi itu, sungai-sungai bukan hanya terlindungi secara ekologis saja, tetapi juga berpotensi untuk membangun relasi sosial-kultural dengan masyarakat di sekitarnya, bahkan beberapa diantaranya berhasil mendorong aktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam skala tertentu.
Penerapan strategi kultural itu bisa dilihat sebagai suatu Grand Design yang kompleks, tetapi bisa juga dilakukan secara sederhana sebagai langkah awalnya. Misalnya, dengan melakukan penataan obyek-obyek visual secara estetik. Tata ruang yang indah pada teras sungai Citarum sebagai ruang publik, akan menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat. Dari situ akan timbul kesadaran untuk ikut menjaga dan memelihara ruang tersebut. Orang-orang kemudian akan segan untuk mencemarinya kembali. Dari sini saja, satu langkah untuk mencegah bertambahnya polutan-polutan beracun pada sungai Citarum bisa tercapai.
hasil yang diharapkan dari revitalisasi citarum
Penataan yang khas pada sungai Ayung, Gianyar, Bali (Revitalisasi Citarum)
Di sisi lain, semakin indah Citarum, maka trafik pengunjung pun akan semakin tinggi. Dan hal ini bisa menjadi daya dorong tumbuhnya peluang-peluang usaha baru dari masyarakat di sekitarnya. Ketika usaha-usaha itu bertumbuh, tentu saja, ketergantungan akan daya tarik Citarum pun akan semakin tinggi. Dan hal ini jelas bisa dilihat sebagai strategi preventif untuk menjaga kelestarian Citarum itu sendiri. Bahkan lebih jauh lagi, kondisi ini pun akan menjadi bentuk pencegahan dari munculnya sektor-sektor usaha yang beresiko terhadap fungsi ekologis dari Citarum.
Strategi ini sebenarnya sudah banyak dipakai di berbagai obyek wisata alam. Jika sudah banyak dilakukan, mengapa tidak diterapkan pada Citarum?
Sungai memang berbeda dengan obyek-obyek alam lainnya yang secara alamiah memang sudah menampakkan daya tarik secara alamiah. Sementara obyek seperti sungai justru butuh perlakuan dan upaya yang lebih. Tentu saja tidak mudah dan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk membangun Citarum. Tetapi bukannya tidak mungkin dilakukan. Status Citarum sebagai sungai terpanjang dan terlebar di Jawa Barat justru merupakan suatu potensi yang luar biasa. Citarum dapat diperlakukan dengan berbagai variasi jenis dan bentuk. Dan tentu saja dibutuhkan tenaga dan kreatifitas yang luar biasa untuk mencapai hal itu. Tapi, jika hal itu terjadi, Citarum bisa dikatakan bukan hanya kembali sehat secara ekologis saja, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi yang tinggi, tanpa kehilangan aspek sosial dan kulturalnya.
Panji Firman Rahadi

Referensi:

Baudrillard, Jean, The Ecstasy of Communication, Semiotext(e): New York, 1988a
Pilliang, Yasraf Amir, Dunia yang Dilipat : Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan, Matahari : Bandung, 2011
Sugiharto, Bambang, Postmodernisme: Tantangan Bagi Filsafat, Kanisius: Yogyakarta, 1996
Shiva, Vandana, Water Wars: Privatization, Pollution, and Profit, South End Press: New York, 2002
Yamani, Zaky, Kehausan Di Ladang Air: Pencurian Air di Kota Bandung dan Hak Warga yang Terabaikan, LSPP, Bandung Urbane Community, Walhi Jabar, FK3I Jabar: Bandung, 2012

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel lainnya