Seni Rococo tidak hanya berhenti pada masanya saja. Banyak gaya artistik lainnya yang mengadopsi unsur visual khas Rococo.
Gaya seni ini banyak memberikan kontribusi pada bidang lainnya, misalnya arsitektur dan furniture. Pada dua bidang ini, gaya Rococo menjadi titik balik yang merubah tata aturannya.
Gaya Rococo pada dasarnya meliputi hampir seluruh aspek-aspek seni, mulai dari seni lukis, patung, arsitektur, desain interior, seni dekorasi, hingga sastra, musik dan teater. Namun tentu saja pada tulisan kali ini, kita hanya membatasi pembahasan gaya ini pada ruang lingkup seni rupa saja.
Sebagai sebuah gerakan, gaya Rococo mungkin kurang banyak dikenal di Indonesia, kepopulerannya kalah jauh jika dibandingkan dengan gaya-gaya desain seperti Victorian, Modern, Minimalis dan lain sebagainya. Padahal, gaya ini sempat menjadi trend yang digandrungi pada masanya.
Di daratan Eropa, Rococo dijadikan istilah untuk menggambarkan suatu bentuk aliran seni yang bersifat fancy atau mewah. Pada masa-masa awalnya, Gaya artistik ini lahir dan berkembang di Perancis pada abad ke-18 Masehi sebagai bentuk reaksi perlawanan terhadap prinsip-prinsip rigid – kaku dari gaya Baroque.
Istilah Rococo sebenarnya merupakan kombinasi dari istilah Perancis yaitu; “rocaille” yang bermakna ornamentasi taman dan interior rumah dengan motif cangkang kerang, dan istilah “barocco” yang berarti “permata yang luar biasa indah, atau sesuatu yang digambarkan dengan indah, mempesona dan unik”.

Dibandingkan dengan gaya-gaya artistik sebelumnya, gaya Rococo memiliki kekhasan tersendiri. Gaya ini tidak dapat dinilai hanya berdasarkan satu obyek saja, misalnya karya lukisnya saja, atau dari produk-produk furniture-nya saja.
Untuk mengapresiasi dan menikmati keindahan gaya ini, apresiator atau penikmat harus melihat bagaimana obyek-obyek dengan gaya artistik ini satu sama lainnya saling mendukung dan menyatu untuk membentuk suatu keindahan interior ruangan yang berkarakter khas.
Pada masanya, gaya Rococo dapat dinikmati pada ruang-ruang yang disebut salon – ruang yang dibangun dan disediakan oleh kerajaan, bangsawan dan kaum borjuis sebagai tempat berkumpulnya para elite, socialita dan kaum intelektual. Salon-salon ini tidak terbuka untuk umum, maka tidak bisa sembarangan orang yang dapat memasuki ruang-ruang elite ini.
Pada ruang-ruang salon ini, dinding-dindingnya dipenuhi dengan dekorasi serta hiasan-hiasan obyek-obyek tiga dimensional yang berlapis emas dan perak dengan paduan warna putih yang cemerlang. Lukisan-lukisan tidak berdiri dan menonjol sendirian, tetapi dipajang berdampingan dengan ornamen-ornamen mewah seperti Chandelier – tempat lilin dari kristal, Void Wall/Mirror Wall – cermin dengan ukuran sebesar dinding serta furniture-furniture mewah dan berkelas.
